Surat Edaran Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah
Pemerintah Kota Parepare mengeluarkan Surat Edaran penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam masa transisi pemberlakuan Kehidupan Normal Baru “New Normal” ditengah pandemi Covid-19. Setelah melalui… selanjutnya