PAREPARE — Sejak pekan lalu Kota Parepare sudah dalam status Zona Hijau. Parepare berada pada Level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Data hingga 7 Oktober 2021, kasus positif Covid-19 aktif tersisa 2, itupun semuanya dalam isolasi mandiri. Tidak ada lagi pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Parepare.
Meski demikian, Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim mengatakan, Pemerintah Kota Parepare akan terus meningkatkan kewaspadaan dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 meningkat lagi. Wawali mengimbau kepada masyarakat untuk tetap konsisten mentaati protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari.
“Kita tidak boleh lengah dengan capaian ini bahwa daerah kita dalam status Zona Hijau. Kita kategori PPKM Level 2. Masyarakat harus menjaga diri dan lingkungan sekitar. Kita imbau warga tetap patuh menerapkan protokol kesehatan,” pesan Pangerang Rahim. Pangeran Rahim berharap, instansi terkait yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan tetap melakukan pemantauan di titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Sebagai bentuk antisipasi Dinas terkait harus lebih intens lagi memantau tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti yang menjadi instruksi Bapak Wali Kota, semua instrumen pemerintah harus jadi garda terdepan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ingat Pangerang Rahim. (Hms/Propim)