Wali Kota Parepare, Taufan Pawe bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, melakukan sidak Perwali No 31 tahun 2020, terkait pendisiplinan protokol kesehatan. Beberapa titik yang disidak diantaranya, Warung Kopi, beberapa pertokoan di jalan Andi Makkasau, rumah makan dan pusat perbelanjaan Pasar Lakessi, dengan melibatkan TNI dan Polri, Senin (28/9/2020).
Usai melakukan sidak, Taufan Pawe mengungkapkan, bersyukur karena warga Parepare sudah menamaati aturan perwali itu.
“Setelah sidak dibeberapa titik melihat langsung aktifitas warga terkait pemberlakuan Perwali No 31 tahun 2020, saya berkesimpulan sistem sosialisasi sudah berjalan,” ungkap Taufan.