Untuk memberikan kemudahan dan menyediakan pembayaran mudah bagi wajib pajak, Pemerintah Kota Parepare kini menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui QRIS Dinamis. Dalam penerapan pembayaran PBB sistem digitalisasi ini, Wali Kota Parepare melakukan pembayaran perdana PBB Tahun 2023 yang disusul Wakil Wali Kota, Ketua DPRD hingga Sekretaris Daerah Kota Parepare. Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Parepare Taufan Pawe menyampaikan, bahwa pembayaran sistem digitalisasi melalui QRIS dinamis ini untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang terjadi terkait pencapaian penerimaan pembayaran PBB pada tahun-tahun sebelumnya.
Wali Kota Parepare Rilis Pembayaran PBB Menggunakan QRIS
