Forum Koordinasi Pimpinam Daerah (Forkopimda) Kota Parepare kompak menggelar Salad Idul Adha 1442 Hijriah masing-masing di rumah. Hal ini dilakukan menyusul angka terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah di Kota Parepare. Meski demikian, pelaksanaan salat Idul Adha di masjid dengan protokol kesehatan ketat masih diperbolehkan.
“Karena melihat perkembangan Covid-19 di Kota Parepare semakin meningkat, saya bersama jajaran forkopimda, pemkot, DPRD, kejaksaan, TNI-Polri kompak melaksanakan salat idul adha di rumah saja,” kata Taufan Pawe.
Wali Kota dua periode ini meminta, seluruh masyarakat menerapkan dan menaati protokol kesehatan dalam momentum Lebaran Idhul Adha. Begitupun dalam pelaksanaan salat Idul Adha di masjid dengan catatan pembatasan, hanya 25 persen dari kapasitas masjid. Jika melebihi keterbatasan masjid, wajib dialihkan ke rumah masing-masing masyarakat.