Walikota Parepare, HM Taufan Pawe melantik Suriani, SH sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Parepare, masa jabatan 2020-2024 di Ruang Pola Kantor Walikota Parepare. Selasa, 17/11/2020.
Pelantikan Dewas PDAM Kota Parepare tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri oleh para Kepala SKPD, Kabag, Staf Ahli, Camat dan Lurah se-Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Walikota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan bahwa pelantikan tersebut harus dimaknai karena merupakan posisi penting yang pertanggungjawabannya langsung ke Walikota.
“Dewas itu eksistensinya adalah fungsi pengawasan, fungsi pembinaan karena segala sesuatunya harus diketahui oleh Walikota”, ucap Taufan.
“Saya ingin prinsip dan etika pemerintahan dalam suatu organisasi. Kerja kerja terintegrasi harus dijalankan. Jabatan itu bukan hak tapi penilaian”, ungkap Walikota dua periode ini.