Parepare_sebanyak 69 kelompok Usaha Kecil dan Menengah Kota Parepare menerima bantuan usaha dari Pemerintah Kota Parepare. Bantuan diserahkan langsung Sekretaris Kota Parepare Iwan Asaad di Barugae Rumah Jabatan Walikota Parepare. Kamis (26/12). Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Parepare Anwar Sa’ad menyampaikan dalam laporannya, pemberian bantuan UMKM bersumber dari pendanaanya APBD tahun 2018.
“ini bersumber dari APBD 2018 dan ini berdasarkan hasil dari musrembang yang digelar di semua kelurahan,” Jelas Anwar Anwar menguraikan dari 69 kelompok yang menerima bantuan dan terdiri dari 277 orang emndapatkan bantuan berupa Etalase dan gerobak, alat servis elektronik, mesin jahit, usaha kue, perbengkelan, usaha sablon, pengrajin kursi, katering, es jus, salon, dan kripik singkong.
Tak hanya Dinas Tenaga Kerja yang memberikan bantuan usaha, dijelaskan Anwar Dinas perdagangan juga memberikan peralatan pertukangan di bumi harapan dan tukang kayu, serta las Dico untuk kelurahan lumpue, “semuanya masuk di Kecamatan Bacukiki Barat,”Katanya. ditambahkan Anwar selain pemberian bantuan usaha, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengesahan badan hukum koperasi dari menteri koperasi dan UKM RI sebanyak 20 koperasi sudah memiliki nomor induk koperasi.
Usai memberikan bantuan secara simbolis, Iwan Asaad dalam sambutan Wali Kota Parepare menyampaikan bantuan yang diberikan kepada kelompok usaha merupakan bentuak perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota dalam menumbuh kembangkan sektor usaha kecil menengah yang ada. “Saya berharap dengan adanya bantuan peralatan usaha kepada penerima manfaat yang tersebar dalam 69 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kota Parepare ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat meningkatkan produktifitas usaha,”Harapnya
Iwan menambahkan dengan adanya bantuan yang diberikan Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan minat wirausaha serta turut membantu program pemerintah dalam mengurangi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja. Iwan Asaad yang juga sebagai Pelaksana Tugas Bappeda mengingatkan kepada penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan dan mengembangkan usahan serta tidak menyalahgunakan untuk hal-hal yang lain. “Sebab tidak sedikit bantuan yang di salurkan kepada masyarakat gagal karena masyarakat tidak bisa mengelolanya dengan baik,”jelasnya.