PAREPARE,- Jajaran Pemerintah Kota Parepare bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Parepare mengikuti video conference (Vicon) dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI),di ruang Wakil Wali Kota Parepare, Rabu (14/10/2020).
Wakil Wali Kota Parepare, H Pangeran Rahim mengatakan, Vicon bersama Mendagri RI dalam rangka sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law.
Wakil Wali Kota Parepare, H Pangeran Rahim, turut hadir bersama Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, Kajari, Amir Sarifuddin, Kasdim 1405/Mlts, Mayor Inf Oberan, Plt.Dinas Tenaga Kerja, Abd. Latif, Kabag Ekonomi, Basuki dan Asisten II, Hj. Suriani.
“Mari bersama jaga pemerintahan. Saat-saat ini banyak adik-adik kita dari kalangan Mahasiswa melakukan unjuk rasa, hal itu tidak dilarang, namun ada undang-undangnya bagi mereka yang melakukan anarkis saat unjuk rasa,” ujarnya.
Terkait dengan pembahasan Omnibus Law dalam Vicon bersama Mendagri RI, disampaikan bahwa pekerja atau karyawan tetap diberikan hak-haknya. “Pekerja atau karyawan yang dijadikan pekerja tetap akan di berikan hak-haknya,” katanya