Sekretaris Daerah Kota Parepare H.Iwan Asaad menerapkan aturan yang lebih efektif bagi para ASN dilingkup Sekretariat Daerah Kota (Setdako) dan BKD Kota Parepare. Terhitung mulai 1 Maret 2019 Apel pagi digantikan dengan istilah Apel duduk, berupa pertemuan tatap muka dengan para ASN dilingkup Setdako Parepare, dalam pertemuan tatap muka ini nantinya akan ada edukasi dari instansi vertikal, disamping arahan dari Sekda dan Kepala bagian dilingkup Setdako Parepare.