PAREPARE,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda Kota Parepare tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD, Senin, (28/9/2020).
Penetapan itu dilakukan dengan dihadiri 24 Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Walikota Parepare, Taufan Pawe dan Wakilnya, Pangerang Rahim. Dalam pemaparan jawaban atas pandangan-pandangan fraksi, Taufan Pawe mengapresiasi atas segala masukan dari fraksi-fraksi DPRD Parepare.
Hampir semua pandangan fraksi menurut Taufan sejalan dengan harapan Pemerintah Kota Parepare, seperti percepatan penyerapan anggaran, pertumbuhan ekonomi di masa pandemi, memberi ruang kepada pekerja seni, dan sejumlah pandangan lainnya.
“Untuk tunjangan kinerja ASN, Pemerintah Kota Parepare juga menginginkan hal yang sama namun kondisi keuangan kita belum memadai,” ungkap Taufan menjawab masukan fraksi NasDem. Pendapatan daerah yang direncanakan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 urai Taufan adalah sebesar Rp 808,28 miliar lebih atau terjadi penurunan sebesar Rp 92,68 milar lebih dari anggaran pokok tahun 2020.
“Untuk anggaran belanja daerah yang teralokasi ke dalam belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam rancangan perubahan APBD TA 2020 ini adalah sebesar Rp 858,22 miliar lebih atau ada penurunan sebesar Rp 54,72 miliar lebih dari angaran pokok ta 2020. Anggaran penerimaan pembiayaan sebesar 57,95 milar lebih sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar 8,01 miliar lebih sehingga pembiayaan netto sebesar 49,94 milar lebih,”sebut Taufan.
Rancangan perubahan yang telah ditetapkan ini, tambahnya, tetap mengacu kepada RPJMD, yang penetapannya turun dari anggaran pokok. “Yang jelas kita fokus kepada skala prioritas yang ada di dalam RPJMD.”tutupnya. Dalam rapat Paripurna itu, 24 Anggota DPRD hadir. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Andi Nurhatina, didampingi Wakilnya, Tasming Hamid dan Rahmat Syamsu Alam