Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota Parepare terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. penyelenggaraan Perizinan Berusaha dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Di antaranya, perizinan berusaha berbasis risiko, persyaratan dasar perizinan berusaha, dan perizinan berusaha sektor dan kemudahan persyaratan investasi.