PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, di Hotel Kenari, Kamis (7/2/2019). Turut hadir sejumlah sekretaris SKPD, Kabag setdako, dan tim penyusun Renstra SKPD masing-masing, tim evaluasi RPJMD Provinsi Sulsel.Pada kesempatan itu, Plt Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen mengatakan, penetapan ranperda RPJMD mempunyai batas waktu enam bulan setelah Walikota dan Wakil Walikota Parepare terpilih dilantik dan diambil sumpahnya.
“Karena itu, mesti seluruh kepala SKPD beserta jajarannya mampu membaca dan memahami visi, misi dan program pimpinan agar cepat dan tanggap dalam menerjemahkan ke dalam Renstra SKPD masing-masing selama 5 tahun ke depan,” jelasnya. Selain itu, lanjut dia, semua SKPD dalam hal ini para sekretaris SKPD dan para penyusun Renstra SKPD agar terlibat aktif dalam proses penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Proses sementara sudah pembahasan di Pansus DPRD Kota Parepare, dan penyesuaian dari berbagai saran dan tanggapan dari pihak pansus, Bappeda provinsi, dan dari SKPD terkait tetap terlaksana. Hingga semua dianggap lengkap dan bisa di sepakati oleh pihak DPRD dan Walikota Parepare,” bebernya.