Memasuki H-8 Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) melaksanakan Lalu lintas ternak di perbatasan Parepare Barru, Selasa 28 Mei 2019. Dinas PKP Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan merazia kendaraan truk pengangkut hewan kurban, memeriksa surat angkutan yang membawa hewan ternak, petugas juga memantau kesehatan hewan kurban. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya hewan ternak yang sakit dan tak layak konsumsi.
Plt Kadis Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP), Hj Rostina mengatakan pemeriksaan lalu lintas tersebut secara intens akan dilakukan jelang hari raya idul fitri dan bagi Kendaraan yang mengangkut ternak tanpa SKKH akan diberikan sanksi.