Pemerintah Kota Parepare gelar Sosiasliasi Pengelolaan Barang Milik Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Dan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Kegiatan ini digelar di Auditorium B. J. Habibie pada 19 Desember 2023. Kegiatan ini yang dibuka oleh Pj. Wali Kota Parepare, Akbar Ali dilakukan guna meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan barang milik negara dan kompetensi pengurus barang dan pejabat yang membidangi pengelolaan aset di Kota Parepare. Pengelolaan harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis. Untuk mencapai tujuan tersebut Pemerintah Kota perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel agar laporan keuangan menuju good government.