Pemerintah Kota Parepare melalui Bidang Aset Badan Keuangan Daerah, melaksanakan lelang Non eksekusi barang milik Pemerintah Daerah dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare. Pelaksanaan Lelang berupa besi tua dan kendaraan dinas tersebut dilakukan dengan cara lelang umum terbuka dengan menggunakan aplikasi lelang internet dengan metode penawaran secara tertutup, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Aset Kantor Walikota Parepare, Kamis (17/6/2021).
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, Jamaluddin Achmad mengapresiasi atas kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kota bersama KPKNL atas pelelangan barang milik daerah tersebut. Selain transparan kata dia, juga sebagai langkah awal pemerintah untuk menangani maslaah aset dan juga telah membuktikan bahwa lelang bersifat terbuka.
“Keuntungan bekerjasama dengan KPKNL, sekarang sudah nampak dan sudah ada persetujuan walikota. Pemasukannya ke daerah juga sudah sangat jelas karena ada bukti. Jadi kami tidak khawatir lagi atas pelelangan aset pemkot ini. Semoga kedepan kerjasama ini tetap dilanjutkan, karena kami tidak mau jadi sorotan sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Sekarang ini tidak ada lagi keraguan untuk melakukan pelelangan barang-barang milik daerah,”Jelas Jamaluddin.
Menurut jamal, kerjasama yang dilakukan ini merupakan tahun kedua. Namun pelelangan pada tahun 2020 dilakukan dengan sistim penawaran terbuka, namun tahun ini berbeda yang dilakukan dengan sistim penawaran secara tertutup.
“Ini sudah tahun kedua kita bekerjasama dengan KPKNL. Untuk tahun 2020 kemarin beberapa barang yang dilelang tidak terjual karena sistimnya itu sistim terbuka. Namun tahun ini, KPKNL memberikan kita sisitim yang baru yaitu tertutup, tidak ada yang bisa tau permainan harga antar peserta lelang dan ditargetkan bisa meningkatkan jumlah peserta serta pemasukan hasil lelang,”Pungkasnya.
Djamaluddin menyebutkan, untuk kendaraan Dinas yang dilelang terdiri dari 30 unit kendaraan roda empat, dan roda tiga, dengan limit Rp 400 juta, sementara paket scrab (besi tua) sekitar 13 paket dengan limit Rp 200 juta.
“Untuk tahun 2021 ini kami melelang kendaraan roda 6 sampai roda tiga itu sekitar 30 unit, sedangkan untuk scrab atau besi tua sekitar 13 paket. Semua 13 paket scrab itu sudah terjual semua, dengan nilai limit sekitar Rp 200 juta, dan kita dapat harga sekitar Rp 400 juta, artinya dari nilai limit dapat meningkat sekitar 80 persen. Sementara total limit untuk 30 unit kendaraan dinas itu sekitar Rp 400 juta, namun masih ada tersisa 6 kendaraan yang tidak terjual, dan nilai lelangnya sekitar Rp 500 juta lebih. Jadi total hasil lelang kali ini, kita dapat sekitar Rp 900 juta lebih, hampir 1 miliar”sebutnya.
Hasil lelang tersebut akan masuk ke kas daerah sebagai PAD Badan Keuangan Daerah Kota Parepare.(A)