Meski Pasar Rakyat Sumpang Minangae telah mengantongi Standarisasi Nasional Indonesia (SNI), Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan terus mengupayakan untuk meningkatkan standar mutu dan kulitas produk pasar tersebut dengan menerbitkan International Standardization Organization (ISO). Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare Prasetyo Catur menjelaskan, bahwa saat ini Pemerintah Kota Parepare mengupayakan pasar sumpang memiliki label ISO setelah mendapatkan akreditasi SNI.
Peningkatan ISO pasar sumpang tersebut kata dia, berdampak pada peningkatan kualitas, seperti bagaimana mengubah imej pasar yang kurang diminati, menjadi lebih baik. Pasar mendapat SNI jika memenuhi persyaratan, diantaranya bersih, sehat, zonasi kios, pengelola pasar yang profesional, pengelolaan sampah, hingga ramah disabilitas.