Parepare: Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Brokrasi (Kementrian PANRB) mengirimkan timnya ke Kota Parepare untuk melihat dan melakukan evaluasi pelayanan publik di Kota Parepare. Parepare merupakan salah satu daerah yang dijadikan sampel dari 10 kabupaten Kota di Propinsi Sulawesi Selatan terkait kebijakan pelayanan publik. Kepala Bagian Organisasi Hariyanto menyampaikan kepada Walikota Parepare di Rapat Coffee Morning bahwa Parepare merupakan salah satu daerah di Indonesia yang dijadikan sampel pelayanan publik.
“di propinsi Sulsel ada 10 daerah yang dijadikan sampel, salah satunya adalah pemerintah kota Parepare. Tiga SKPD adalah Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pelayanan Modal dan PTSP dan rumah sakit Andi Makkasau,” Untuk tahun 2018 ini, Hariyanto menyampaikan ada 208 kab/kota. Sedangkan di tingkat kab/kota, OPD yang dievaluasi adalah DPM PTSP kab/kota, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta RSUD. Sedangkan Polres, dari 72 menjadi 204 Polres, dengan fokus pada pelayanan SIM dan SKCK. Evaluasi di lingkup Kepolisian ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Haryanto menambahkan tim evaluasi pelayanan publik akan berada di Kota Parepare mulai tanggal 27 sampai 30 Agustus untuk melakukan evaluasi Kebijakan pelayanan dan indeks kepuasan masyarakat dan standar layanan. “Profesionalisme SDM apakah kompetensi memadai dan kredibilitas dan integritas serta Budaya pelayanan merupakan poin evaluasi tim KemenpanRB,” jelas Haryanto. Terkait hal itu, Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Andi Makkasau Reny Angraeni menyampaikan Pihaknya telah melakukan persiapan menyambut kedatangan tim evaluasi pelayanan publik.
“Kami sudah melakukan persiapan menerima tim dengan beberapa acara seremonial dan akan dipaparkan profil rumah sakit secara umum dan kemudian akan dilakukan kunjungan,” jelas Reny Angraeni. Sementara itu, Walikota Parepare DR.HM Taufan Pawe saat memimpin Rapat Coffee Morning di Ruang Pola menyampaikan kepada dinas terkait untuk mempersiapkan dengan baik segala sesuatu yang terkait tentang evaluasi pelayanan publik. “Untuk dinas terkait, segala sesuatu terkait evaluasi layanan publik harus dipersiapkan dengan baik,” tegas Walikota Parepare.