PAREPARE, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, menggelar monitoring dan Evaluasi progres pencapaian Monitoring Center for Prenvention (MCP) Kosrsupgah 2019 program pemberantasan korupsi terintagrasi pada 4 Kab/Kota, Yaitu Kabupaten, Pangkep, Kab. Pinrang, Kab, Barru dan Kota Parepare. Monev ini dibuka langsung oleh Walikota Parepare HM Taufan Pawe, dan dipimpin oleh Ketua Tim Korwil VIII Korsupgah KPK RI, Ibu Dwi Aprilia Linda, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Walikota Parepare, Rabu (11/9/2019).
Walikota Parepare HM Taufan Pawe yang didampingi Wakil Walikota H.Pangerang Rahim pada kesempatan tersebut mengapresiasi dan bersyukur atas ditunjuknya Kota Parepare sebagai tempat pelaksanaan Monev MCP Korsupgah Tahun 2019. “Saya mengapresiasi dan berterimakasih atas kedatangan Tim Korwil VIII korsupgah KPK RI di Kota Parepare. Ini merupakan upaya preventif yang sangat dibutuhkan untuk mendukung Tim KPK RI mencegah terjadinya korupsi, dan sejauh mana aksi yang dilaksanakan Pemerintah Kota parepare.Karena jika kita berbicara pencegahan, kita harus sama-sama memahami bahwa ini adalah suatu organisasi sebagai suatu sistem dan sub sistem yang harus dipahami dari hulu ke hilir,”Jelas Taufan.
Taufan berharap, dilaksanakannya Monev di kota Parepare ini, terwujud reformasi birokrasi, yang akuntabel, agar tata kelola pemerintahan yang taat administrasi akan segera terwujud. Tidak hanya itu, Taufan juga menekankan kepada Tim APIP ( Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) untuk meningkatkan kinerja pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah serta mengevaluasi hasil pengawasan. “Disini kita harapkan peran aktif dari Tim APIP sebagai pengawasan pemerintahan dapat menjamin urusan pemerintahan daerah dapat dilaksanakan secara tertib, dan efektif serta efisien,”harapnya.