Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Lapas Kelas IIA dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penandatanganan kerja sama itu dilakukan di Aula Lapas Kelas IIA Parepare, disaksikan perwakilan Forkopimda, Bawaslu, Kodim 1405, dan Polres Parepare, Rabu (15/3/2023). Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang diwakili oleh Inspektur Muhammad Husni Syam menyampaikan apresiasinya atas penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut. “Hasil dari penandatangan ini akan ditindaklanjuti dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas IIA Parepare dan ditempatkan sebagai TPS Khusus,” ujarnya.
Kolaborasi Pemkot, KPU dan Lapas Pemutakhiran Data Pemilih Khusus
