Pemerintah Kota Parepare bekerja sama Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, menggelar Penerangan Hukum yang mengangkat Tema “Pengawasan dan Pemberantasan Mafia Tanah sebagai Bentuk Pencegahan dan Penindakan Perkara Tindak Pidana Korupsi”. Wakil Walikota Parepare H Pangerang Rahim menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam wilayah Kota Parepare.