Parepare_Pemerintah Kota Parepare dalam mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menggunakan metode pajak berbasis online “tax monitoring”. Metode pajak berbasis online yang sudah di gunakan di beberapa rumah makan di Kota Parepare dinilai sangat efektif dalam meningkatka PAD Kota Parepare.
Tax Monitoring bekerja dengan alat perekaman yang di pasang di restoran-restoran yang ada di Kota Parepare.
Saat ditemui usai membuka Pelatihan Kepariwisataan, Sekretaris Daerah Iwan Asaad menyampaikan teknologi Tax Monitoring Tak hanya terkoneksi dengan Pemerintah Kota, namun alat canggih berbasis IT tersebut juga dipantau langsung oleh KPK sebagai wujud program KPK dalam mengoptimalisasi PAD
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, H Iwan Asaad mengatakan, saat ini pihaknya telah menempatkan 10 alat perekaman pajak online di 10 restoran. Berikutnya, 50 alat perekaman akan kembali menyasar 50 restoran lainnya. “Saat ini kita prioritaskan restoran dulu. Setelah itu kita juga akan pasang di hotel-hotel,” jelas Iwan, Kamis, (20/6/2019). Alat ‘real time’ ini lanjut Iwan, dapat dipantau melalui smart phone dengan menggunakan aplikasi ‘tax monitoring’ milik Bank Sulselbar yang menunjukkan hasil secara real time.