PAREPARE,- Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare turut membantu korban kebakaran, di Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat. Dokumen Kependudukan warga yang menjadi korban kebakaran telah diserahkan oleh Disdukcapil melalui Plt.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Amarun A.Hamka dan petugas Disdukcapil secara simbolis. Selasa,(01/09/2020)
Plt. Kepala Kantor Disdukcapil Parepare, Amarun Agung Hamka mengatakan hal itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah melalui Disdukcapil. Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Parepare, itu mengungkapkan, sehari setelah kejadian pihak Dukcapil Parepare langsung membuka layanan administrasi kependudukan.
“Warga yang KTP atau surat kependudukannya terbakar langsung dibantu kepengurusannya. Hari ini kita serahkan 14 fisik KTP elektronik (e-KTP). Ini bentuk kepedulian pemerintah,” ucap Hamka. Hamka menjelaskan, dokumen Kependudukan sangat dibutuhkan oleh korban untuk pendataan dan administrasi penerimaan bantuan kemudian.
“Kit tidak ingin administrasi dan pendataan terhambat karena persoalan dokumen Kependudukan,” katanya. Selain e-KTP, lanjut Hamka, sebanyak 8 Kartu Keluarga (KK), 1 Kartu Identitas Anak (KIA) dan 5 akta lahir juga sudah diserahkan kepada warga korban kebakaran.
“Berkas administrasi kependudukan mereka sudah kembali. Mereka sudah miliki secara lengkap,” tandasnya. Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi saat minggu sore di Sumpang Minangae. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang melahap 8 Rumah warga tersebut.