Pemerintah Kota Parepare melalui Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare, turun melakukan penyisiran barang-barang yang tidak layak edar di Pasaran seperti retail dan toko-toko besar. kegiatan penyisiran barang tidak layak edar tersebut sebagai bentuk antisipasi Pemerintah Kota Parepare untuk memastikan barang yang beredar di pasaran tidak merugikan masyarakat.