PAREPARE, – BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada Rumah Sakit. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare Sarman Palipadang menjelaskan, total pembayaran yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk Wilayah Parepare sebesar Rp 38.029.728.760,- (tiga pulu delapan milyar dua puluh sembilan juta tujuh ratus dua puluh delapan tujuh ratus enam puluh rupiah).
“Sepanjang April ini per tanggal 16, seluruh fasilitas kesehatan yang ada di wilayah kerja kami semuanya sudah terbayarkan. Sampai april kami sudah bayarkan sekitar 38 milyar. Sebanyak 108 FKTP dan 17 FKRTL yang telah kami bayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya, yang meliputi 10 Rumah sakit dan 7 optik. Adapun belum terbayar kata dia, adalah klaim susulan.,”urai Sarman. Sampai hari ini lanjut sarman, tagihan klaim Rumah Sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo dibayar oleh BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out.
“ Setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP, dimana urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dahulu,”jelasnya. Sarman berharap, pihak Rumah Sakit untuk segera mengajukan tagihan klaim yang belum masuk untuk bisa diproses atau dilakukan pembayaran secepatnya, sesuai ketentuan yang berlaku.