Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe mengingatkan kepada semua bendahara di lingkup Pemkot Parepare untuk memahami dan menguasai berbagai regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah. Penekanannya adalah taat asas.
Hal ini ditegaskan Taufan Pawe saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perbendaharaan Tahun 2020 oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare di Novotel Makassar, Kamis, 15 Oktober 2020.
“Selaku bendahara pengeluaran dan pembantu pengeluaran saudara dituntut memahami dan menguasai berbagai ketentuan perundangan berlaku seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan perubahan terbaru Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 hingga Perpres Nomor 70 Tahun 2012 serta berbagai peraturan teknis lainnya. Inilah taat asas. Jangan main-main,” ingat Taufan Pawe di hadapan para peserta Bimtek.