Usai menerima aspirasi warga masyarakat terkait kisruh Call Center 112, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad bersama Wakil Walikota H.Pangeramg Rahim dan Ka. Bagian Humas AA.Hamka yang ditemui oleh jurnalis Kota Parepare menyampaikan bahwa anggaran pembayaran untuk petugas kesehatan telah dibayarkan melalui Dinas Kesehatan. Tidak mungkin kami bisa keluarkan dana yang anggarannya digunakan,” tandasnya. Iwan yang juga Plt Kepala Dinkes menjamin, tahun 2019 anggaran jasa tenaga Dinkes Bakal kembali normal. Apalagi penguasa anggaran saat ini sudah sepenuhnya diserahkan ke puskesmas dan lainnya.